Cara Membuat Blok di Blogger

Blog merupakan singkatan dari web log[1] adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna Internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. by : wikipedia

Buat teman-teman yang belum mempunyai website, maka bisa membuat blog sebagai pengganti website. berikut cara-cara membuat blog di blogger :

1. Buat akun google ( gmail ) , bagi yang belum punya daftar --> di sini 
2. Bagi yang sudah punya akun gmail, langsung saja berkunjung ke blogger --> Klik di sini
3. Lalu pilih Blog Baru, seperti gambar di bawah ini 
 

 4. Setelah itu isi Judul Blog dan Alamat Blog / Url Blog, seperti contoh di bawah ini


5. Ketika sudah di isi, maka selanjutnya tinggal klik Buat Blog, dan Lakukan pengeditan blog


6. Untuk pengeditan blog, panah yang ada di sebelah kanan seperti gambar di bawah ini.
    lalu pilihlah salah satu untuk pengaturan dan pengeditan blog.


7. Blog sudah bisa di buka, ini contoh tampilan blognya, masih standard bawaan dari blogger.


8. Selamat Mencoba...

Post a Comment

0 Comments